A.
DEFINISI PKMD.
Pembangunan
Kesehatan Masyarakat Desa adalah rangkaian kegiatan masyarakat yang dilaksanakan
atas dasar gotong-royong dan swadaya dalam rangka menolong diri sendiri dalam
memecahkan masalah untuk memenuhi kebutuhannya di bidang kesehatan dan di
bidang lain yang berkaitan agar mampu mencapai kehidupan sehat sejahtera.
B.
TUJUAN PKMD.
1. Tujuan
Umum.
Untuk meningkatkan kemampuan
masyarakat menolong diri sendiri di bidang kesehatan dalam rangka meningkatkan
mutu hidup.
2. Tujuan
Khusus.
a.
Menumbuhkan kesadaran masyarakat akan
potensi yang dimilikinya untuk menolong diri mereka sendiri dalam meningkatkan
mutu hidup mereka.
b.
Mengembangkan kemampuan dan prakarsa
masyarakat untuk berperan secara aktif dan berswadaya dalam meningkatkan
kesejahteraan mereka sendiri.
c.
Menghasilkan lebih banyak tenaga-tenaga
masyarakat setempat yang mampu, trampil serta mau berperan aktif dalam kegiatan
pembangunan desa.
d.
Meningkatkan kesehatan masyarakat dalam
arti memenuhi beberapa indikator :
v Angka
kesakitan menurun.
v Angka
kematian menurun, terutama angka kematian bayi dan anak.
v Angka
kelahiran menurun.
v Menurunnya
angka kekurangan gizi pada anak balita.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar