A.
FUNGSI PUSKESMAS.
Ada 3 fungsi
pokok puskesmas, yaitu :
1. Sebagai
pusat pembangunan kesehatan masyarakat di wilayahnya.
2. Membina
peran serta masyarakat di wilayah kerjanya dalam rangka meningkatkan kemampuan
untuk hidup sehat.
3. Memberikan
pelayanan kesehatan secara menyeluruh dan terpadu kepada masyarakat di wilayah
kerjanya.
Proses dalam
melaksanakan fungsinya, dilakukan dengan cara :
1. Merangsang
masyarakat termasuk swasta untuk melaksanakan kegiatan dalam rangka menolong
dirinya sendiri.
2. Memberikan
petunjuk kepada masyarakat tentang bagaimana menggali dan menggunakan
sumberdaya yang ada secara efektif dan efisien.
3. Memberi
bantuan yang bersifat bimbingan teknis materi dan rujukan medis maupun rujukan
kesehatan kepada masyarakat dengan ketentuan bantuan tersebut tidak menimbulkan
ketergantungan.
4. Memberi
pelayanan kesehatan langsung kepada masyarakat.
5. Bekerjasama
dengan sektor-sektor yang bersangkutan dalam melaksanakan program puskesmas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar