Untuk
menatalaksanakan suatu usaha kesehatan masyarakat perlu memperhatikan beberapa
prinsip pokok sebagai berikut :
1. Usaha
kesehatan masyarakat lebih mengutamakan usaha promotif dan preventif dari pada kuratif.
2. Dalam
melaksanakan usaha promotif dan preventif selalu mempergunakan biaya yang
serendah-rendahnya dengan mengharapkan hasil yang sebaik-baiknya.
3. Usaha
kesehatan masyarakat berlandaskan kepada kegiatan masyarakat sebagai pelaku
(subyek) maupun sasaran (obyek), dengan kata lain usaha kesehatan masyarakat
dari masyarakat, untuk masyarakat dan oleh masyarakat.
4. Dalam
usaha kesehatan masyarakat selalu melibatkan masyarakat sebagai pelaku melalui
kegiatan masyarakat secara terorganisasi.
5. Usaha-usaha
kesehatan masyarakat yang dijalankan harus diangkat dari masalah-masalah
kesehatan yang ada di masyarakat, jika masalah tersebut tidak berhasil
ditanggulangi maka akan dapat mengancam kesehatan dan keselamatan masyarakat
itu sendiri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar