Seperti
disebutkan diatas bahwa kesehatan masyarakat adalah ilmu dan seni. Oleh sebab
itu, ruang lingkup kesehatan masyarakat dapat dilihat dari dua hal tersebut.
Sebagai ilmu, kesehatan masyarakat pada mulanya hanya mencakup 2 disiplin pokok
keilmuan, yakni bio-medis (medical biologi) dan ilmu-ilmu sosial (social
sciences). Tetapi sesuai dengan perkembangan ilmu, maka disiplin ilmu yang
mendasari ilmu kesehatan masyarakat pun berkembang. Sehingga sampai pada saat
ini disiplin ilmu yang mendasari ilmu kesehatan masyarakat antara lain,
mencakup : ilmu biologi, ilmu kedokteran, ilmu kimia, fisika, ilmu lingkungan,
sosiologi, antropologi, psikologi, ilmu pendidikan, dan sebagainya. Oleh sebab
itu, ilmu kesehatan masyarakat adalah merupakan ilmu yang multidisiplin.
Secara garis
besar, disiplin ilmu yang menopang ilmu kesehatan masyarakat atau sering
disebut sebagai pilar utama ilmu kesehatan masyarakat ini, antara lain sebagai
berikut :
1. Epidemiologi.
2. Biostatistik/Statistik
Kesehatan.
3. Kesehatan
Lingkungan.
4. Pendidikan
Kesehatan dan Ilmu Perilaku.
5. Administrasi
Kesehatan Masyarakat.
6. Gizi
Masyarakat.
7. Kesehatan
Kerja.
Masalah
kesehatan masyarakat adalah multi kausal, maka pemecahannya harus secara
multidisiplin. Oleh sebab itu, kesehatan masyarakat sebagai seni atau
prakteknya mempunyai bentangan yang luas. Semua kegiatan baik yang langsung
maupun tidak langsung untuk mencegah penyakit (preventif), meningkatkan
kesehatan (promotif), terapi (terapi fisik, mental dan sosial) atau kuratif,
maupun pemulihan (rehabilitatif) kesehatan (fisik, mental, sosial) adalah upaya
kesehatan masyarakat. Misalnya : pembersihan lingkungan, pnyediaan air bersih,
pengawasan makanan, perbaikan gizi, penyelenggaraan pelayanan kesehatan
masyarakat, cara pembuangan tinja, pengelolaan sampah dan air limbah,
pengawasan sanitasi tempat-tempat umum, pemberantasan sarang nyamuk, lalat,
kecoa, dan sebagainya.
Secara garis
besar, upaya-upaya yang dapat dikategorikan sebagai seni atau penerapan ilmu
kesehatan masyarakat antara lain sebagai berikut :
1. Pemberantasan
penyakit, baik menular maupun tidak menular.
2. Perbaikan
sanitasi lingkungan.
3. Perbaikan
lingkungan pemukiman.
4. Pemberantasan
vektor.
5. Pendidikan
(penyuluhan) kesehatan masyarakat.
6. Pelayanan
kesehatan ibu dan anak.
7. Pembinaan
gizi masyarakat.
8. Pengawasan
sanitasi tempat-tempat umum.
9. Pengawasan
obat dan minuman.
10. Pembinaan
peran serta masyarakat, dan sebagainya.
Ruang lingkup
kegiatan kesehatan masyarakat meliputi usaha-usaha :
1. Promotif
(peningkatan kesehatan).
Adalah usaha
yang ditujukan untuk meningkatkan kesehatan yang meliputi usaha-usaha :
peningkatan gizi, pemeliharaan kesehatan perorangan, pemeliharaan kesehatan
lingkungan, olahraga secara teratur, istirahat yang cukup dan rekreasi sehingga
seseorang dapat mencapai tingkat kesehatan yang optimal.
2. Preventif
(pencegahan penyakit).
Adalah usaha
yang ditujukan untuk mencegah terjadinya penyakit melalui usaha-usaha pemberian
imunisasi pada bayi dan anak, ibu hamil, pemeriksaan kesehatan secara berkala
untuk mendeteksi penyakit secara dini.
3. Kuratif
(pengobatan).
Adalah usaha
yang ditujukan terhadap orang yang sakit untuk dapat diobati secara tepat dan
adekuat sehingga dalam waktu singkat dapat dipulihkan kesehatannya.
4. Rehabilitatif
(pemulihan kesehatan).
Adalah usaha
yang ditujukan terhadap penderita yang baru pulih dari penyakit yang
dideritanya. Usaha pemulihan ini ditujukan untuk memperbaiki
kelemahan-kelemahan fisik, mental dan sosial pasien sebagai akibat dari
penyakit yang dideritanya melalui latihan-latihan yang telah terprogram dan
dapat pula dilakukan melalui latihan fisioterapi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar