Photobucket Photobucket SELAMAT DATANG DI WWW.EKARAHAYU.TK SEMOGA BERMANFAAT BAGI SEMUANYA BACA JUGA BLOG SAYA YANG LAIN KLIK DISINI

Apa Yang Anda Cari Ada Disini

Loading

Sabtu, 14 Maret 2009

Upaya Making Pregnancy Safer dalam Menurunkan Angka Kematian Ibu

LATAR BELAKANG
Penyebab NON-MEDIS tingginya AKI dan AKB adalah MULTIFAKTORIAL:
1. Sosial-ekonomi
2. Budaya
3. Demografi
4. Geografi
5. Kemauan politik

Penyebab MEDIS tingginya AKI dan AKB:

1. Kurang:
a. Sarana/Prasarana : Jumlah, Mutu, dan Penyebaran
b. Kompetensi Managerial
c. Etika, Dedikasi dan Kinerja
2. PENDEKATAN: Terlalu BIOMEDIS, kurang memperhatikan faktor lingkungan
3. Titik berat pelayanan
a. Kuratif Medis
b. Sistem Rujukan belum efektif
c. Dedikasi dan Kinerja masih kurang
d. Bentuk Pelayanan Terbatas: PNC, IPC, PPC (MATERNITY CARE)
e. Lebih banyak memberikan CURE (kenyamanan fisik) daripada Care(kenyamanan emosional)

Penyebab Tingginya AKI dan AKB lainnya:

a. Jumlah PasanganUsiaSuburterlalu banyak
b. Faktor Risiko masih banyak, umur, paritas, gizi buruk.
c. Karakteristik Bumil tidak menguntungkan
d. Akses untuk mendapat pelayanan yang baik, tepat waktu, masih terbatas, karena “ignorance”, “poverty” dan “inaccessibility”

MASALAH-MASALAH
Apa mungkin semua penyebab diperbaiki secara simultan? Tidak mungkin.
Karena itu perlu dipilih prioritas yang mempunyai daya ungkit paling besar

STRATEGI PERBAIKAN

Tujuan dan Parameter yang lebih baik

TUJUAN :
a. Memperbaiki derajat kesehatan reproduksi
b. Mempersiapkan generasi penerus (SDM) yang baik
c. Melestarikan umat manusia

PARAMATER:
a. Angka Kesakitan Ibu dan Bayi
b. Harapan Hidup
c. Quality Of Life

METODOLOGI:
Pelayanan Lebih Komprehensif à Promotif, Preventif, Kuratif, Rehabilitasi melalui:
1. PELAYANAN STANDAR: PNC, IPC, PPC dan IC.
2. PELAYANAN KHUSUS:
a. Safe Motherhood Initiative (SMI)
b. Risk Approach Strategy (RAS)
c. Referral System (RS)
d. Making Pregnancy Safer (MPS)

KOMPETENSI LEBIH LENGKAP
Klinik, Etika dan MANAJERIAL
APA YANG BISA DITAWARKAN OLEH PROFESI
1. Memperbaiki mutu petugas
2. Perbaikan mutu sistem pelayanan, terutama RAS dan RS
3. Kerjasama lintas sektoral yang berkesinambungan antar STAKEHOLDER, agar tercapai hasil yang maksimal.

Dalam upaya menurunkan angka kematian ibu, pemerintah melalui Departemen Kesehatan dewasa ini menerapkan Strategi Making Pregnancy Safer (MPS), atau ‘Membuat Kehamilan Lebih Aman’, yang merupakan penajaman dari kebijakan sebelumnya tentang ‘Penyelamatan Ibu Hamil’. Strategi MPS yang memberi penekanan kepada aspek medis, walaupun tidak mengabaikan aspek non-medis.

Indonesia telah mencanangkan Making Pregnancy Safer (MPS) sebagai strategi pembangunan kesehatan masyarakat menuju Indonesia Sehat 2010 pada 12 Oktober 2000 sebagai bagian dari program Safe Motherhood. Dalam arti kata luas tujuan Safe Motherhood dan Making Pregnancy Safer sama, yaitu melindungi hak reproduksi dan hak asasi manusia dengan mengurangi beban kesakitan, kecacatan dan kematian yang berhubungan dengan kehamilan dan persalinan yang sebenarnya tidak perlu terjadi. MPS merupakan strategi sektor kesehatan yang fokus pada pendekatan perencanaan sistematis dan terpadu dalam melaksanakan intervensi klinis dan pelayanan kesehatan. MPS dilaksanakan berdasarkan upaya-upaya yang telah ada dengan penekanan pada pentingnya kemitraan antara sektor pemerintah, lembaga pembangunan, sektor swasta, keluarga dan anggota masyarakat.

Melalui MPS diharapkan seluruh pejabat yang berwenang, mitra pembangunan dan pihak-pihak lain yang terlibat lainnya untuk melaksanakan upaya bersama dalam meningkatkan kemampuan pelayanan kesehatan guna menjamin pelaksanaan dan pemanfaatan intervensi yang efektif berdasarkan bukti ilmiah (evidence based). Perhatian difokuskan pada kegiatan-kegiatan berbasis masyarakat yang menjamin agar ibu dan bayi baru lahir mempunyai akses terhadap pelayanan yang mereka butuhkan bilamana diperlukan, dengan penekanan khusus pada pertolongan persalinan oleh tenaga kesehatan yang terampil pada saat melahirkan serta pelayanan yang tepat dan berkesinambungan.

Strategi MPS mendukung target internasional yang telah disepakati. Dengan demikian, tujuan global MPS adalah untuk menurunkan kesakitan dan kematian ibu dan bayi baru lahir sebagai berikut:
a. Menurunkan angka kematian ibu sebesar 75% pada tahun 2015 dari AKI tahun 1990.
b. Menurunkan angka kematian bayi menjadi kurang dari 35/1.000 kelahiran hidup pada tahun 2015.

Berdasarkan lesson learned dari upaya Safe Motherhood, maka pesan-pesan kunci MPS adalah:
a. Setiap persalinan ditolong oleh tenaga kesehatan terlatih.
b. Setiap komplikasi obstetri dan neonatal mendapat pelayanan yang adekuat.
c. Setiap perempuan usia subur mempunyai akses terhadap pencegahan kehamilan yang tidak diinginkan dan penanganan komplikasi keguguran.

Visi
Dalam konteks Rencana Pembangunan Kesehatan menuju Indonesia Sehat 2010, visi MPS adalah:
Semua perempuan di Indonesia dapat menjalani kehamilan dan persalinan dengan aman dan bayi dilahirkan hidup dan sehat.

Misi
Misi MPS adalah menurunkan kesakitan dan kematian ibu dan bayi baru lahir melalui pemantapan sistem kesehatan untuk menjamin akses terhadap intervensi yang cost effective berdasarkan bukti ilmiah yang berkualitas, memberdayakan perempuan, keluarga dan masyarakat mempromosikan kesehatan ibu dan bayi baru lahir yang lestari sebagai suatu prioritas dalam program pembangunan nasional.

Tujuan
Menurunkan kesakitan dan kematian ibu dan bayi baru lahir di Indonesia.

Target
Target yang ditetapkan untuk tahun 2010 adalah sebagai berikut:

Target dampak kesehatan
a. Menurunkan AKI menjadi 125/100.000 kelahiran hidup
b. Menurunkan angka kematian neonatal menjadi 15/1.000 kelahiran hidup
c. Menurunkan anemia gizi besi pada ibu hamil menjadi 20%
d. Menurunkan angka kehamilan yang tidak diinginkan dari 17,1% menjadi 11%

Target proses
a. Meningkatkan cakupan pelayanan antenatal 1 kali (K1) menjadi 95% termasuk cakupan Fe1, TT1.
b. Meningkatkan cakupan pelayanan antenatal 4 kali (K4) menjadi 90% termasuk cakupan Fe3 dan TT2/TT ulang.
c. Meningkatkan cakupan persalinan yang ditolong oleh tenaga kesehatan terampil menjadi 85%.
d. Meningkatkan cakupan pelayanan komplikasi obstetri dan neonatal yang berkualitas, termasuk pelayanan pasca keguguran menjadi 80% dari jumlah kasus yang diperkirakan.
e. Meningkatkan dan melaksanakan Pelayanan Obstetri dan Neonatal Emergensi Dasar (PONED) di sekurang-kurangnya 4 puskesmas dengan tempat tidur di kabupaten/kota.
f. Meningkatkan dan melakanakan Pelayanan Obstetri dan Neonatal Emergensi Komprehensif (PONEK) selama 24 jam di tiap rumah sakit kabupaten/kota.
g. Meningkatkan cakupan pelayanan KB pascapersalinan dan pascakeguguran sampai 100%.
h. Meningkatkan anggaran program untuk menunjang kesehatan ibu dan bayi baru lahir.
i. Memantapkan organisasi seluruh Dinas Kesehatan kabupaten/kota.

Strategi
Untuk dapat mencapai tujuan dan target tersebut diatas telah diidentifikasi 4 strategi utama yang konsisten dengan Rencana Indonesia Sehat 2010.
Empat strategi utama tersebut adalah:
a. Meningkatkan akses dan cakupan pelayanan kesehatan ibu dan bayi baru lahir berkualitas yang cost-effective dan berdasarkan bukti.
b. Membangun kemitraan yang efektif melalui kerjasama lintas program, lintas sektor dan mitra lainnya untuk melakukan advokasi guna memaksimalkan sumber daya yang tersedia serta meningkatkan koordinasi perencanaan dan kegiatan MPS.
c. Mendorong pemberdayaan perempuan dan keluarga melalui peningkatan pengetahuan untuk menjamin perilaku sehat dan pemanfaatan pelayanan kesehatan ibu dan bayi baru lahir.
d. Mendorong keterlibatan masyarakat dalam menjamin penyediaan dan pemanfaatan pelayanan kesehatan ibu dan bayi baru lahir.

Bagan Safe Motherhood
Safe Motherhood
Hak Asasi Manusia
Pemberdayaan perempuan
Sektor kesehatan
Pendidikan
MPS
Pembangunan sosio-ekonomi
Fokus pada:
Akses terhadap pelayanan oleh tenaga kesehatan terampil
Akses terhadap pelayanan rujukan, jika terjadi komplikasi
Pencegahan kehamilan yang tidak diinginkan dan penanganan komplikasi keguguran


Strategi
Kualitas dan cakupan pelayanan
Kemitraan lintas sektor
Pemberdayaan perempuan dan keluarga
Pemberdayaan masyarakat

Justifikasi strategi
Pengalaman dari seluruh dunia dalam beberapa dekade terakhir menunjukkan bahwa kematian ibu dapat diturunkan secara signifikan dengan investasi yang terbatas melalui program yang efektif, kebijakan dan upaya di bidang legislatif yang menunjang ataupun intervensi sosial masyarakat.
Sebagai komponen penting dari Safe Motherhood nilai tambah Make Pregnancy Safer terfokus pada sektor kesehatan.

Meskipun tujuan Safe Motherhood dan MPS sama, MPS memiliki fokus yang lebih kuat dan dibangun atas dasar sistem kesehatan yang mantap, untuk menjamin pelaksanaan intervensi yang cost-effective dan berdasarkan bukti. Tujuannya adalah menanggulangi penyebab utama kesakitan dan kematian ibu dan bayi baru lahir. Perhatian difokuskan pada kegiatan yang berbasis masyarakat yang diperlukan untuk menjamin agar perempuan dan bayi baru lahir mempunyai akses terhadap pelayanan dan mau menggunakan jika dibutuhkan dengan penekanan khusus pada penolong persalinan yang terampil dan penyediaan pelayanan termasuk rujukannya.

Keempat strategi dalam dokumen ini dikembangkan dengan fokus pada pendekatan perencanaan yang sistematis dan terpadu. Justifikasi strategi tersebut adalah sebagai berikut:

a. Intervensi klinis yang cost effective dan berdasarkan bukti ilmiah
Beberapa kegiatan yang dianjurkan di masa lampau seperti penapisan (screening) rutin pada pelayanan antenatal terhadap faktor resiko (tinggi dan berat badan) dan pelatihan dukun bayi secara besar-besaran tidak efektif dalam menanggulangi penyebab utama kematian ibu. Hasil penelitian dan pengalaman praktis telah menunjukkan bahwa intervensi kesehatan spesifik dapat menurunkan insidens dan beratnya komplikasi yang berhubungan dengan kehamilan, persalinan dan nifas pada ibu dan bayi baru lahir:
- Tersedianya penolong persalinan terampil
- Pelayanan obstetri dan neonatal emergensi dasar dan komprehensif
- Pencegahan kehamilan yang tidak diinginkan serta penanganan komplikasi keguguran

b. Sistem kesehatan yang berfungsi
Hasil penelitian menunjukkan bahwa menghadapi tantangan kesakitan dan kematian ibu dan bayi baru lahir yang kompleks bergantung pada suatu sistem pelayanan kesehatan yang berfungsi, khususnya jika timbul komplikasi. Pengalaman telah menunjukkan pula bahwa intervensi tunggal tidak cukup, yang diperlukan adalah pelayanan kehamilan, persalinan, dan nifas yang berkesinambungan oleh tenaga kesehatan yang terampil untuk mencegah dan mendeteksi serta menangani komplikasi pada ibu dan bayi baru lahir.

c. Kegiatan masyarakat
Telah dibuktikan bahwa intervensi sosial dan masyarakat harus dilakukan pada tiap kegiatan sektor kesehatan. Keluarga dan masyarakat memiliki peran utama dalam memanfaatkan akses pelayanan dan melindungi kesehatan perempuan melalui peningkatan perilaku hidup sehat dan pencegahan kehamilan yang tidak diinginkan.

d. Upaya hukum dan kebijakan
Komitmen politik jangka panjang merupakan persyaratan utama. Jika pengambil keputusan pada tingkat teratas telah memutuskan untuk menanggulangi kematian ibu, maka sumber daya yang diperlukan akan diupayakan dan diambil kebijakan yang dibutuhkan. Tanpa komitmen jangka panjang yang kuat, proyek-proyek tidak akan menjadi program dan kegiatan tidak akan berkesinambungan. Lagipula, lingkungan sosial, hukum dan ekonomi yang mendukung akan memungkinkan perempuan mengatasi berbagai kesulitan yang membatasi aksesnya terhadap pelayanan kesehatan.

e. Membangun kemitraan yang efektif
Kemitraan antar pihak yang terlibat sangat penting untuk pengambilan keputusan pada tingkat pusat dan daerah untuk menyesuaikan intervensi dengan kebutuhan spesifik daerah. Intervensi kesehatan ibu dan bayi baru lahir perlu dilakukan secara terkoordinasi dan terintegrasi dengan program kesehatan lain yang sedang meningkat seperti HIV/AIDS, malaria, TB paru, kesehatan anak, imunisasi, dan gizi. Sampai sekarang belum terdapat cukup perhatian terhadap tantangan epidemi HIV/AIDS yang sedang meningkat dan kebutuhan untuk mengurangi resiko infeksi HIV/AIDS pada perempuan dan bayi.

f. Komunikasi dan advokasi
Melalui proses komunikasi, konsultasi, fasilitasi, dan peningkatan kemampuan yang fokus pada masyarakat, media dan petugas kesehatan profesional dapat memberi informasi yang tepat pada masyarakat. Dengan demikian, masyarakat akan menuntut pelayanan yang mereka inginkan serta mengembangkan kemampuan untuk mengubah perilaku mereka sendiri.

g. Pemantauan dan evaluasi
Dalam kenyataannya AKI sebagai indikator status kesehatan ibu dan bayi baru lahir yang konvensional bukanlah indikator yang tepat untuk memantau kemajuan dalam jangka waktu pendek. Indikator yang dapat digunakan untuk pemantauan program dan strategi MPS secara berkala adalah indikator proses. Indikator proses dapat membantu menggambarkan upaya penurunan kematian ibu.
Indikator proses meliputi:
* Jumlah dan distribusi pelayanan obstetri neonatal essensial
* Proporsi persalinan yang ditolong tenaga kesehatan terampil atau persalinan di fasilitas pelayanan
* Angka komplikasi yang ditemukan, dirujuk dan ditangani
* Angka persalinan dengan tindakan bedah (seksio caesarea, forceps dan vaccum ekstraksi), serta
* Case fatality rate di fasilitas pelayanan

Prinsip dasar pelaksanaan strategi
a. MPS dilaksanakan dalam konteks Rencana Pembangunan Kesehatan Menuju Indonesia Sehat 2010.
b. MPS dilaksanakan dalam konteks pelayanan kesehatan primer melalui pemantapan sistem pelayanan dan rujukan kesehatan ibu dan bayi baru lahir serta perluasan pelayanan di berbagai tingkat.
c. MPS dilaksanakan dalam konteks desentralisasi yang menjamin integrasi yang mantap dalam perencanaan pembangunan kesehatan serta proses alokasi anggaran.
d. MPS difokuskan pada pelayanan kesehatan ibu dan bayi baru lahir sesuai dengan standar, cost-effective dan berdasar bukti pada semua tingkat pelayanan dan rujukan kesehatan baik di sektor pemerintah maupun swasta.
e. MPS difokuskan pada peningkatan sistem pelayanan kesehatan untuk menjamin ketersediaan akses terhadap pelayanan kesehatan.
f. MPS difokuskan pada pendekatan yang berorientasi pada ibu sebagai sasaran pelayanan. Dengan demikian, perempuan akan lebih tanggap dan mampu memanfaatkan pelayanan kesehatan.
g. MPS bekerjasama dengan wakil masyarakat dan kelompok masyarakat lainnya guna mengidentifikasi kegiatan di tingkat keluarga dan masyarakat yang mendukung kegiatan yang mempunyai dampak kesehatan.
h. MPS bekerjasama dengan pihak-pihak yang terlibat dalam masyarakat untuk mengidentifikasi isu-isu sosial, budaya dan ekonomi yang perlu diatasi.
i. MPS bekerja secara partisipatif, terkoordinasi dan sesuai dengan situasi dan kondisi dalam mengembangkan strategi daerah milik sendiri. Pendekatan ini dapat memaksimalkan kualitas, pemanfaatan dan kelestarian.
j. MPS memfasilitasi kegiatan-kegiatan lokal sambil meningkatkan kemampuan pihak-pihak yang terlibat dalam menentukan dan melaksanakan solusi mereka sendiri.
k. MPS berupaya untuk mempromosikan keadilan dalam alokasi sumber daya untuk menjamin agar pelayanan kesehatan ibu dan bayi baru lahir dapat dijangkau oleh kaum miskin dan penduduk yang kurang mampu dimanapun mereka berada.
l. MPS diselenggarakan sesuai dengan kebutuhan, kemampuan dana dan sumber daya kabupaten/kota yang bersangkutan.
m. MPS didasarkan pada semua kegiatan yang telah ada dan bekerjasama dengan mitra untuk memaksimalkan sumber daya dan mengurangi tumpang tindih kegiatan.
n. MPS menjamin agar bidan di desa meningkatkan kerjasama dengan dukun bayi untuk memberi dukungan pada pelayanan ibu dan bayi baru lahir.
o. MPS melakukan pemantauan kemajuan kegiatan dan evaluasi program setelah 2 tahun pelaksanaan.
p. MPS akan menetapkan peningkatan kegiatan berdasarkan pengalaman/lessons learned.

EMPAT STRATEGI INTENSIF
Dalam upaya menurunkan angka kematian ibu dan bayi baru lahir, maka dilakukan empat strategi intensif yaitu:
a. Meningkatkan cakupan, mutu, dan keterjangkauan pelayanan kesehatan ibu dan anak. Meningkatkan cakupan dilakukan dengan menempatkan bidan di desa, mendirikan pos bersalin desa (polindes), dan tim mobil pelayanan keliling. Meningkatkan mutu dilakukan melalui pelatihan dan perbaikan peralatan untuk menunjang PONED (Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Dasar) dan PONEK (Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Komprehensif). Sedangkan peningkatan keterjangkauan dilakukan melalui program orang miskin. Sekarang ini pelayanan kesehatan orang miskin ditanggung pemerintah melalui ‘kartu miskin’. Di masa mendatang, pelayanan orang miskin akan dikontrakkan kepada PT Askes.
b. Pemberdayaan wanita dan keluarga. Upaya ini dilakukan dengan berbagai cara, termasuk peraturan dan perundangan yang menyamakan hak perempuan dan hak laki-laki, meningkatkan pengetahuan dan pemahaman perempuan dan keluarga melalui diseminasi dan penggunaan buku KIA (kesehatan ibu dan anak), sadar gizi, dan keluarga siaga.
c. Pemberdayaan masyarakat. Upaya ini dilakukan melalui penyelenggaraan posyandu dan pengembangan desa siaga. Kegiatan desa siaga termasuk antara lain: transfusi darah masyarakat, ambulans masyarakat, dan tabungan ibu bersalin. Masyarakat juga dilibatkan dalam pelaksanaan kegiatan rumah sakit sayang ibu, antara lain melalui: deteksi kehamilan berisiko tinggi, menyediakan sarana untuk transportasi ke rumah sakit rujukan, dan memberikan bantuan dana pada keluarga yang memerlukannya.
d. Kerja-sama lintas sektoral. Meningkatkan status perempuan bekerja-sama dengan Kantor Menteri Negara Perempuan dan BKKBN; meningkatkan pendidikan ibu-ibu dengan Departemen Pendidikan Nasional; meningkatkan ketrampilan dengan organisasi profesi. Kerja-sama lintas sektoral tidak saja dengan sektor pemerintah, tetapi juga organisasi profesi, seperti IBI (Ikatan Bidan Indonesia), POGI (Persatuan Obstetri dan Ginekologi Indonesia), dan IDI (Ikatan Dokter Indonesia).

Upaya penyelamatan ibu berhasil menurunkan angka kematian ibu dari sebelumnya 450, 370, dan 343, saat ini menjadi 307 kematian ibu per 100.000 kelahiran hidup. Penurunan ini belum memuaskan, karena angka kematian ibu kita masih tertinggi dibandingkan dengan negara-negara tetangga. Kemajuan program kesehatan ibu dan anak di Indonesia dapat dilihat melalui indikator proses, yaitu adanya peningkatan angka kunjungan pertama (K1) dan keempat pelayanan antenatal (K4), dan peningkatan proporsi persalinan yang ditolong tenaga kesehatan.
Faktor penyebab medis kematian ibu, seperti perdarahan, eklampsi, dan infeksi tidak sulit, tetapi yang menyangkut faktor penyebab non-medis, seperti faktor sosial budaya yang kurang mendukung, kemampuan sosial ekonomi yang terbatas, pendidikan yang rendah, status perempuan yang masih rendah, dan hambatan transportasi, tidak mudah diatasi.

Hal terakhir ini menjadi persoalan yang secara tidak langsung bermuara kepada dua hal penting:
a. Tiga terlambat, dan
Tiga terlambat mencakup: keluarga terlambat mengambil keputusan mencari pelayanan diantaranya disebabkan status perempuan yang rendah, terlambat tiba di rumah sakit karena masalah transportasi, dan terlambat dilakukan tindakan medis. Keterlambatan terakhir karena tidak memadainya fasilitas pelayanan yang tersedia.

b. Empat terlalu.
Sedangkan empat terlalu, yaitu terlalu muda hamil, terlalu tua hamil, terlalu banyak anak, dan terlalu pendek jarak kelahiran, lebih berkait dengan masalah sosial-budaya. Hambatan non-medis ini merupakan yang terberat. Teknologi kesehatan untuk mengatasi komplikasi kehamilan dan persalinan sebenarnya tidaklah sulit, tetapi yang sulit adalah membuat teknologi ini dekat kepada masyarakat, terutama masyarakat kita yang tinggal di desa-desa terpencil dengan sarana transportasi yang kurang.

Bagi Departemen Kesehatan, hambatan utama internal dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan maternal dan perinatal adalah biaya anggaran belanja kesehatan yang rendah, yaitu hanya 2,4% dari anggaran belanja pemerintah. Dari anggaran ini, prosentase anggaran untuk program kesehatan primer masih rendah, dan porsi lebih besar ditujukan untuk program-program medis, termasuk pembangunan rumah sakit dan pembelian peralatan rumah sakit. Hambatan internal yang lain adalah ketenagaan. Dokter dan bidan lebih banyak tinggal dan bekerja di kota-kota. Perlu insentif besar untuk membuat dokter dan bidan mau tinggal dan bekerja di desa, tetapi masalahnya tidak ada dana. Jika dihitung nilainya, dampak ekonomi dan sosial kematian ibu besar sekali: anak-anak tidak sekolah, keluarga berantakan, dengan akibat anak-anak sangat berperluang menjadi penganggur.

Kematian ibu tidak berdampak politik, dalam arti tidak menentukan keputusan politik, walaupun angka kematian ibu yang tinggi sebenarnya menunjukkan kinerja pemimpin yang kurang baik, yang mungkin akan berimplikasi politis terhadap tokoh-tokoh yang memimpin. Masalahnya, para pemimpin tidak melihat angka kematian ibu sebagai hal yang penting, karena angka kematian ibu tidak dipakai sebagai indikator keberhasilan pembangunan. Seandainya saja angka kematian ibu menjadi tolok ukur keberhasilan pembangunan, maka kematian ibu akan mempunyai dampak politis yang besar.

PENUTUP

Upaya menurunkan kematian ibu merupakan masalah kompleks yang melibatkan berbagai aspek dan disiplin ilmu termasuk faktor sosial ekonomi dan budaya masyarakat sebagai mata rantai yang berkaitan. Sehingga, selain komitmen politik pemerintah sebagai pengambil keputusan yang akan menentukan arah dan prioritas pelayanan kesehatan, juga diperlukan partisipasi masing-masing individu dalam upaya pencegahan.

Tidak ada intervensi tunggal yang mampu menyelesaikan masalah kematian ibu. Oleh karena itu, berbagai upaya untuk mengatasi hal ini melalui Strategi Menyelamatkan Persalinan Sehat, meskipun dalam pelaksanaannya masih menemui beberapa kendala, perlu untuk didukung. Kesehatan ibu adalah hal yang vital bagi keberlangsungan hidup manusia dan hal ini menjadi tanggung jawab kita bersama untuk memelihara dan meningkatkannya.

Tidak ada komentar:

ARTIKEL TERKAIT


Kirim Komentar Anda Disini