Kegiatan-kegiatan
pokok puskesmas yang diselenggarakan oleh puskesmas sejak berdirinya semakin
berkembang, mulai dari 7 usaha pokok kesehatan, 12 usaha pokok kesehatan, 13
usaha pokok kesehatan dan sekarang meningkat menjadi 20 usaha pokok kesehatan
yang dapat dilaksanakan oelh puskesmas sesuai dengan kemampuan yang ada dari
tiap-tiap puskesmas baik dari segi tenaga, fasilitas dan biaya atau anggaran
yang tersedia.
Berdasarkan Buku
Pedoman Kerja Puskesmas yang terbaru ada 20 usaha pokok kesehatan yang
dapat dilakukan oleh puskesmas, itupun sangat tergantung kepada faktor tenaga,
sarana dan prasarana serta biaya yang tersedia berikut kemampuan manajemen dari
tiap-tiap puskesmas.
Dua puluh
kegiatan puskesmas itu adalah :
1. Upaya
kesehatan ibu dan anak.
2. Upaya
keluarga berencana.
3. Upaya
peningkatan gizi.
4. Upaya
kesehatan lingkungan.
5. Upaya
pencegahan dan pemberantasan penyakit menular.
6. Upaya
pengobatan termasuk pelayanan darurat karena kecelakaan.
7. Upaya
penyuluhan kesehatan.
8. Upaya
kesehatan sekolah.
9. Upaya
kesehatan olahraga.
10. Upaya
perawatan kesehatan masyarakat.
11. Upaya
kesehatan kerja.
12. Upaya
kesehatan gigi dan mulut.
13. Upaya
kesehatan jiwa.
14. Upaya
kesehatan mata.
15. Upaya
laboratorium sederhana.
16. Upaya
pencatatan dan pelaporan dalam rangka sistem informasi kesehatan.
17. Upaya
kesehatan usia lanjut.
18. Upaya
pembinaan pengobatan tradisional.
19. Upaya
kesehatan remaja.
20. Dana
sehat.
Pelaksanaan
kegiatan pokok diarahkan kepada keluarga sebagai satuan masyarakat terkecil.
Oleh karena itu kegiatan pokok puskesmas ditujukan untuk kepentingan keluarga
sebagai bagian dari masyarakat di wilayah kerjanya. Kegiatan-kegiatan yang
dilaksanakan oleh petugas dari kegiatan pokok diatas adalah :
1. Upaya
kesehatan ibu dan anak.
a.
Pemeliharaan kesehatan ibu hamil,
melahirkan dan menyusui, serta bayi, anak balita dan anak pra sekolah.
b.
Memberikan nasehat tentang makanan guna
mencegah gizi buruk karena kekurangan protein dan kalori dan lain-lain
kekurangan, serta bila ada pemberian makanan tambahan vitamin dan mineral.
c.
Pemberian nasehat tentang perkembangan
anak dan cara stimulasinya.
d.
Imunisasi tetanus toksoid 2 kali pada
ibu hamil dan BCG, DPT 3 x, polio 3 x, dan campak 1 x pada bayi.
e.
Penyuluhan kesehatan meliputi berbagai
aspek dalam mencapai tujuan program KIA.
f.
Pelayanan keluarga berencana kepada
pasangan usia subur dengan perhatian khusus kepada mereka yang dalam keadaan
bahaya karena melahirkan anak berkali-kali dan golongan ibu berisiko tinggi.
g.
Pengobatan bagi ibu, bayi, anak balita
dan anak pra sekolah untuk macam-macam penyakit ringan.
h.
Kunjungan rumah untuk mencari ibu dan
anak yang memerlukan pemeliharaan, memberikan penerangan dan pendidikan tentang
kesehatan dan untuk mengadakan pemantauan pada mereka yang lalai mengunjungi
puskesmas dan meminta agar mereka datang ke puskesmas lagi.
i.
Pengawasan dan bimbingan kepada taman
kanak-kanak dan para dukun bayi.
2. Upaya
keluarga berencana.
a.
Mengadakan kursus keluarga berencana
untuk para ibu dan calon ibu yang mengunjungi KIA.
b.
Mengadakan kursus keluarga berencana
kepada dukun yang kemudian akan bekerja sebagai penggerak calon peserta
keluarga berencana.
c.
Mengadakan pembicaraan-pembicaraan
tentang keluarga berencana kapan saja ada kesempatan, baik di puskesmas maupun
sewaktu mengadakan kunjungan rumah.
d.
Memasang IUD, cara-cara penggunaan pil,
kondom dan cara-cara lain dengan memberi sarananya.
e.
Melanjutkan mengamati mereka yang
menggunakan sarana pencegahan kehamilan.
3. Upaya
perbaikan gizi.
a.
Mengenali penderita-penderita kekurangan
gizi dan mengobati mereka.
b.
Mempelajari keadaan gizi masyarakat dan
mengembangkan program perbaikan gizi.
c.
Memberikan pendidikan gizi kepada
masyarakat dan secara perseorangan kepada mereka yang membutuhkan, terutama
dalam rangka program KIA.
d.
Melaksanakan program-program :
v Program
perbaikan gizi keluarga (suatu program menyeluruh yang mencakup pembangunan
masyarakat) melalui kelompok-kelompok penimbangan pos pelayanan terpadu.
v Memberikan
makanan tambahan yang mengandung protein dan kalori yang cukup kepada anak-anak
bawah umur 5 tahun dan kepada ibu yang menyusui.
v Memberikan
vitamin A kepada anak-anak di bawah umur 5 tahun.
4. Upaya
kesehatan lingkungan.
Kegiatan-kegiatan utama kesehatan
lingkungan yang dilakukan staf puskesmas adalah:
a.
Penyehatan air bersih.
b.
Penyehatan pembuangan kotoran.
c.
Penyehatan lingkungan perumahan.
d.
Penyehatan air buangan/limbah.
e.
Pengawasan sanitasi tempat umum.
f.
Penyehatan makanan dan minuman.
g.
Pelaksanaan peraturan perundangan.
5. Upaya
pencegahan dan pemberantasan penyakit menular.
a.
Mengumpulkan dan menganalisa data
penyakit.
b.
Melaporkan kasus penyakit menular.
c.
Menyelidiki di lapangan untuk melihat
benar atau tidaknya laporan yang masuk, untuk menemukan kasus-kasus baru dan
untuk mengetahui sumber penularan.
d.
Tindakan permulaan untuk menahan
penularan penyakit.
e.
Menyembuhkan penderita, hingga ia tidak
lagi menjadi sumber infeksi.
f.
Pemberian imunisasi.
g.
Pemberantasan vektor.
h.
Pendidikan kesehatan kepada masyarakat.
6. Upaya
pengobatan.
a.
Melaksanakan diagnosa sedini mungkin
melalui :
v Mendapatkan
riwayat penyakit.
v Mengadakan
pemeriksaan fisik.
v Mengadakan
pemeriksaan laboratorium.
v Membuat
diagnosa.
b.
Melaksanakan tindakan pengobatan.
c.
Melakukan upaya rujukan bila dipandang
perlu, rujukan tersebut dapat berupa :
v Rujukan
diagnostik.
v Rujukan
pengobatan/rehabilitasi.
v Rujukan
lain.
7. Upaya
penyuluhan kesehatan masyarakat.
a.
Penyuluhan kesehatan masyarakat
merupakan bagian yang tak terpisahkan dari tiap-tiap program puskesmas.
Kegiatan penyuluhan kesehatan dilakukan pada setiap kesempatan oleh petugas,
apakah di klinik, rumah dan kelompok-kelompok masyarakat.
b.
Di tingkat puskesmas tidak ada petugas
penyuluhan tersendiri, tetapi di tingkat kabupaten diadakan tenaga-tenaga
koordinator penyuluhan kesehatan. Koordinator membantu para petugas puskesmas
dalam mengembangkan teknik dan materi penyuluhan di puskesmas.
8. Upaya
kesehatan sekolah.
a.
Membina sarana keteladanan di sekolah,
berupa sarana keteladanan gizi berupa kantin dan sarana keteladanan kebersihan
lingkungan.
b.
Membina kebersihan perseorangan peserta
didik.
c.
Mengembangkan kemampuan peserta didik
untuk berperan secara aktif dalam pelayanan kesehatan melalui kegiatan dokter
kecil.
d.
Penjaringan kesehatan peserta didik
kelas I.
e.
Pemeriksaan kesehatan periodik sekali
setahun untuk kelas II sampai VI dan guru berupa pemeriksaan kesehatan
sederhana.
f.
Imunisasi peserta didik kelas I dan VI.
g.
Pengawasan terhadap keadaan air.
h.
Pengobatan ringan pertolongan pertama.
i.
Rujukan medik.
j.
Penanganan kasus anemia gizi.
k.
Pembinaan teknis dan pengawasan di
sekolah.
l.
Pencatatan dan pelaporan.
9. Upaya
pembinaan pengobatan tradisional.
a.
Melestarikan bahan-bahan tanaman yang
dapat digunakan untuk pengobatan tradisional.
b.
Melakukan pembinaan terhadap cara-cara
pengobatan tradisional.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar