Pendapatan sebagian besar keluarga di Indonesia dibelanjakan untuk makanan sehari-hari, maka perlu pengendalian uang sedemikian rupa, sehingga kebutuhan zat gizi dapat dipenuhi dengan biaya yang seminim mungkin. Pengendalian ini dapat berupa : (a) menyesuaikan daya beli keluarga dengan harga pasar, (b) menyesuaikan menu sehari-hari dengan bahan yang murah tapi sehat, (c) menyimpan bahan makanan secara tepat, (d) mengolah dan menyajikan makanan dengan baik, (e) menganeka ragamkan menu setiap hari agar tidak bosan.
Menurut Mubyarto (2000), bahwa apabila pertumbuhan ekonomi Indonesia yang bersumber dari agribisnis atau industri lain yang berskala besar dan upaya pemerataan tidak efektif maka hasil industri tersebut tidak menetes ke masyarakat yang kurang gizi. Dimana tidak ada keadilan dan pemerataan, maka masalah kurang gizi akan makin meningkat. Sementara itu laporan ADB Nutrition and Development tahun 2001 menunjukkan bahwa meskipun perbaikan ekonomi merupakan syarat penting untuk perbaikan gizi, tetapi hal itu tidak cukup. Sehingga perlu perbaikan dari pembangunan yang responsif gender, peningkatan taraf pendidikan masyarakat, penurunan prevalensi kurang gizi dan penyakit infeksi, perbaikan mutu pelayanan kesehatan di Puskesmas, Posyandu maupun Polindes.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar